BAB1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah menceritakan bahwa sastra itu dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Sebagai bidang ilmu yang telah banyak berjasa sastra berhasil menjadikan realita hidup dalam kemasan kontemplasi yang direkam melalui karya para pengarang atau penyair. Kepingan-kepingan peristiwa yang begitu banyak menjadi bahan mentah sastra yang disajikan dalam bentuk karya yang instan. Ada asumsi sebagian orang mengatakan bahwa sastra itu semuanya harus menampilkan yang baru secara keseluruhan. Anggapan yang demikian tak bisa kita terima. Kejadian masa lalu menjadi batu loncatan melihat peristiwa yang sudah, sedang dan mungkin akan terjadi.
Situasi dan kondisi merupakan faktor penting dalam setiap perubahan yang terjadi. Jangan pernah beranggapan bahwa setiap perubahan itu hanya lewat sepintas lalu dari perhatian para pengarang dan kita semua tanpa ada coretan-coretan kecil yang dapat kita ambil sebagai pelajaran dari setiap kejadian.
Perubahan-perubahan itu pada sisi lain berkaitan dengan hal-hal yang mendasar. Salah satu perubahan yang mendasar itu menyangkut pengertian sastra. Pada mulanya definisi sastra berkisar pada semua tulisan tanpa diberikan perbedaan yang jelas terhadap karya tulis saat itu. Di sini sastra masih berlaku umum dengan mengabaikan aspek tulisan baik menyangkut isi, sasaran, maupun tujuan penulisannya.
Seiring waktu terus berputar pengertian sastra mulai mengalami penyempitan arti dengan memokuskan diri pada karya-karya tulis yang khusus berkaitan dengan moral. Penggolongan tulisan seperti itu memudahkan kita mengetahui sekaligus menentukan suatu tulisan termasuk sastra atau bukan. Dimanapun dan apa pun jenis buku yang kita temukan selama di dalamnya masih berbau moral sudah jelas buku itu adalah sastra. Hal itu terus berlangsung sampai ditemukannya mesin cetak di dunia barat. Sebagai dampak positif ditemukannya mesin tersebut adalah penyebaran sastra semakin luas dan penikmat sastra pun semakin banyak tidak hanya dari kalangan tertentu saja akibat keterbatasan memperoleh buku-buku sastra jika dibandingkan zaman sebelumnya.
Faruk dan Sayuti (1997: 1.7) mendefinisikan sastra sebagai karya-karya tulis yang dianggap indah. Pengertian tersebut menjelaskan kita semua bahwa yang menjadi tolok ukur setiap karya dikatakan sastra adalah keindahan. Tak ada perbedaan yang berarti terhadap semua tulisan yang ada selain indah tidaknya tulisan itu. Keindahan tersebut tentunya dapat diperoleh melalui pemakaian bahasa yang khas dalam suatu karya sastra.
“Kesusastraan (sastra) ialah ciptaan manusia dalam bentuk lisan maupun tulisan yang dapat menimbulkan rasa bagus.” (Badudu, 1975: 5). Di dunia ini manusia hidup secara berkelompok-kelompok yang terdiri dari ras, suku bangsa, negar yang memiliki kebiasaan-kebiasaan, budaya, kepercayaan dan lain sebagainya.
Penyair memandang semua itu dari sisi yang berlainan jika dibandingkan para peneliti dari bidang ilmu yang lain. Meskipun mengungkapkan permasalahan yang sama, namun akan terlihat jelas perbedaannya mana karya yang dihasilkan oleh para penyair dan mana karya yang bukan hasil penyair. Perbedaan itu hanya semata-mata berkaitan dengan cara mengungkapkan sesuatu yang sama dengan teknik yang berbeda. Kalau kita lihat definisi sastra yang telah diungkapkan para ahli di atas maka bagi penyair segala sesuatu yang diciptakan baik dalam bentuk lisan maupun tulisa akan lebih bermakna jika itu semua dihasilkan dengan tulisan yang indah serta bagus.
Puisi sebagai salah satu karya sastra sudah tentu di dalamnya mengandung sesuatu yang diungkap layaknya karya sastra yang lainnya. Adanya kesamaan pada tiap karya itu menandakan bahwa antara puisi, prosa dan drama berada dalam satu wadah yaitu sastra (sama tapi beda). Namun bukan berarti semuanya harus sama dari semua sisi, katakanlah bahasa sebagai contohnya. Meskipun ada kesamaan bahasa pada semua jenis karya, perbedaan justeru menjadi pemisah yang signifikan. Bahasa puisi sangatlah singkat, padat, berirama, padu, serta kata-katanya berkias. Waluyo (2001: 1) mengemukakan bahwa puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif). Pradopo (1987: 11) menyatakan bahwa prosa dan puisi itu hanya dapat dibedakan berdasarkan kadar kepadatannya.
Mengingat bahasa sebagai media penyampaian puisi tak semudah itu kemudian melupakan dan mengabaikan unsur bahasa yang lebih kecil yaitu kata. Kata pada puisi itu bersipat kreatif (menciptakan) yang membutuhkan pikiran. Berkualitas tidaknya suatu karya sastra ikut dipengaruhi oleh kemampuan sastrawan memikirkan dan memilih kata-kata yang cocok mewakili pikirannya. Akan terlihat sempurna suatu karya yang dirangkai dengan kata-kata hasil pemikiran (tidak sembarangan) dibandingkan dengan karya yang ceroboh atau asal-asalan. Kata dan pikiran itu satu tidak ada perbedaannya dalam puisi. Lebih lanjut Pradopo (1987: 12) menyatakan bahwa dalam puisi tak ada perbedaan kata dengan pikiran. Pikiran sama dengan kata dan kata itu pikiran itu sendiri.
Di atas telah disebutkan wujud bahasa yang lebih kecil berupa kata. Bahasa atau kata-kata tersebut bukanlah sesuatu yang semula ada. Namun itu semua terlahir dari pola pikir dan pengetahuan manusia yang semakin bertambah serta diikuti dengan kebutuhan yang semakin banyak pula. Semua itu mendukung lahirnya inisiatif untuk menemukan hal-hal baru sebagai alat mengomunikasikannya. Berbagai usaha pernah dilakukan manusia dan akhirnya keinginan itu pun terkabulkan dalam bentuk alat komunikasi berupa bahasa.
Di dunia ini terdapat banyak sekali bahasa seperti, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, bahasa Arab dan lain-lain. Setiap bahasa itu berbeda-beda penyebutan terhadap sesuatu meskipun mengacu pada benda yang sama. Orang Indonesia menyebut bagian tubuh manusia yang digunakan untuk meraba dengan sebutan tangan, orang Inggris menyebutnya hand sedangkan orang Arab menyebutnya yaddun. Hati kita tentu bertanya-tanya mengapa bisa terjadi hal yang demikian? Perbedaan istilah penyebutan sesuatu dikarenakan perbedaan bahasa yang merupakan dampak dari suatu konvensi yang arbitrer pada masyarakat pengguna bahasa. Kesepakatan itu justeru menjadi ciri khas masing-masing bahasa tersebut.
Perlu diingat bahasa tidak hanya berupa kata-kata saja melainkan bunyi juga ikut mengambil bagian dalam bahasa itu. Dari keterangan sejarah bahwa bahasa manusia pada awalnya berupa bunyi-bunyi (bahasa lisan) belaka. Jangan heran jika menemukan pernyataan yang mengatakan bahasa lisan adalah bahasa primer manusia.
Bunyi–bunyi yang dijadikan bahasa tersebut tidak hanya berwujud abstrak yang membingungkan kita semua. Namun disitu juga dibutuhkan pengonkretan lambang-lambang bunyi sehingga pada waktu pengucapannya dengan jelas kita mengetahui bunyi, lambang bunyi serta benda yang diacu bunyi tersebut. Sausure dalam Chaer (1994: 39) tidak menggunakan istilah lambang atau simbol, melainkan istilah tanda. Salah satu bidang ilmu yang mengkaji masalah lambang atau tanda secara umum kita sebut semiotik. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Peirce dalam Ratna (2006: 100) semiotik adalah studi tentang tanda. Khusus bidang sastra telah menggunakan bahasa sebagai salah satu tanda kesastraannya. Salah satu fakta menunjukkan bahwa puisi sebagai sistem tanda diungkapkan melalui bahasa.
Bahasa pada puisi merupakan pengenal utama tentang tanda-tanda kesastraannya. Maka secara tidak langsung kita bisa menggunakan semiotik untuk mengkaji puisi. Hal itu dikarenakan oleh salah satu unsur yang ikut terlibat dalam penyusunan puisi itu adalah bahasa.
Sudjiman (1983: 73) menyatakan bahwa semiotik adalah ilmu yang mempelajari penggunaan tanda. Lebih jelasnya kita harus memandang bahasa sebagai tanda.
Puisi “Lagu Pemacu Ombak” merupakan perenungan penyair terhadap kondisi sosial budaya masyarakat yang hidup dimuka bumi ini. Kontemplasi kehidupan dituangkan dalam peristiwa imajinasi melalui ekspresi penyair.
Puisi yang baik bukanlah rangkaian bunyi yang menciptakan efek keindahan semata. Puisi dibangun oleh keadaan tertentu yang melibatkan anggota masyarakat sebagai akibat interaksi antar sesama maupun dengan lingkungan. Kejadian-kejadian itu dinyatakan oleh penyair dalam puisi secara implisit.
Berdasarkan latar belakang di atas penulis merasa tertarik mengkaji puisi khususnya puisi “Lagu Pemacu Ombak” karya S. Takdir Alisjahbana dari sisi tanda yang ada di dalam puisi itu sendiri. Puisi tersebut diambil sebagai objek penelitian karena puisi tersebut sarat dengan tanda di dalamnya.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
1. Apa yang menjadi aspek penanda dalam puisi “Lagu Pemacu Ombak”
karya S. Takdir Alisjahbana?
2. Faktor budaya apa yang menjadi aspek petanda yang ditandai oleh puisi “Lagu Pemacu Ombak” karya S. Takdir Alisjahban?
3. Bagaimanakah hubungan antara aspek penanda dan petanda puisi “Lagu Pemacu Ombak” karya S. Takdir Alisjhbana?
C. Tujuan
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk;
1. mendeskripsikan aspek penanda dalam puisi “Lagu Pemacu Ombak”;
2. mendeskripsikan faktor budaya apa yang menjadi aspek petanda yang ditandi oleh puisi “Lagu Pemacu Ombak”;
3. mendeskripsikan hubungan antara penanda dan petanda pada puisi “Lagu Pemacu Ombak”;
D. Manfaat
1. Manfaat teoretis penelitian adalah secara teori bisa memberikan penjelasan bagaimana mangkaji puisi dengan memanfaatkan salah satu bagian yang ada pada puisi tersebut khususnya melalui tanda-tanda dan memberikan kontribusi pada ilmu pengetahuan.
2. Manfaat praktis penelitian harapan kami pada kita semua semoga dengan kehadiran karya ini dapat memberi semangat baru serta menjadi pengatahuan tambahan di dalam mengapresiasikan karya sastra khususnya puisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar